Kriminal Selasa, 14 Januari 2025 – 17:30 WIB
Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
Dalam tanggapannya, JPU menegaskan bahwa surat dakwaan telah disusun secara benar berdasarkan perbuatan Aipda Robig.
Jaksa mengembalikan berkas perkara Aipda Robig ke Polda Jateng karena belum lengkap.
Keluarga korban mengatakan Kapolrestabes Semarang dan oknum wartawan melakukan intervensi terhadap kasus penembakan siswa SMK.