Humaniora Kamis, 06 Maret 2025 – 16:01 WIB
Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Tersangka penembakan Siswa SMKN 4 Semarang diserahkan ke Kejaksaan, terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dalam tanggapannya, JPU menegaskan bahwa surat dakwaan telah disusun secara benar berdasarkan perbuatan Aipda Robig.
Tersangka penembakan Siswa SMKN 4 Semarang diserahkan ke Kejaksaan, terancam hukuman 15 tahun penjara.