TAG # LISTRIK ILEGAL

Kementerian ESDM: Listrik Ilegal Merugikan Negara Rp 4,9 Triliun

Maluku    Rabu, 31 Januari 2024 – 07:01 WIB

Kementerian ESDM menyebutkan bahwa pemakaian listrik ilegal merugikan negara Rp 4,9 triliun sepanjang 2023.