Kalteng Kamis, 06 September 2018 – 10:51 WIB
Gara-Gara Dua Puntung Rokok, 42 Hektar Lahan Terbakar
Pelaku mengakui telah membuang puntung rokok yang menyala ke rerumputan dan semak belukar.
Saat ini sudah ada 17 perusahaan yang terkait karhutla yang digugat oleh KLHK ke pengadilan.
Pelaku mengakui telah membuang puntung rokok yang menyala ke rerumputan dan semak belukar.
Baru di pemerintahan Joko Widodo ditindak tegas para pelaku karhutla termasuk ratusan perusahaan.
Pasal 'sakti' yang bisa menjerat pelaku pembakar lahan dan hutan, mendapat perlawanan dari kekuatan korporasi. APHI dan GAPKI…