TAG # PP 18 TAHUN 2016

Honorer Dirumahkan, Anggota Dewan Protes

Bengkulu    Senin, 16 Januari 2017 – 05:49 WIB

Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah membawa konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah OKD di Pemrov Bengkulu.