TAG # PROVINSI PEMEKARAN PAPUA

Honorer K2 Usia 50 Tahun Diangkat PNS, Ini Persyaratannya 

Humaniora    Rabu, 29 Juni 2022 – 08:56 WIB

Pemerintah dan DPR bersepakat mengangkat honorer K2 usia 50 tahun menjadi PNS, apa saja persyaratannya?