Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlambat dalam menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Menurut dia, keterlambatan itu bisa berimplikasi serius.