Beredar Sejak 1989, BPOM Akhirnya Menarik Peredaran Obat Lambung dan Usus Ranitidine

Minggu, 13 Oktober 2019 – 07:00 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menarik obat lambung dan usus Ranitidine. Obat yang cukup dikenal masyarakat ini diraik karena terbukti mengandung senyawa N-Nitrosodimethylamine. Apabila digunakan dalam jangka panjang maka akan memicu penyakit kanker.