KPU Akan Pakai Sirekap lagi di Penyelenggaraan Pilkada

Rabu, 24 April 2024 – 13:00 WIB

KPU akan kembali menggunakan Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang sempat menuai polemik di Pemilu dan Pilpres 2024.

Sirekap akan kembali digunakan oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada November mendatang.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan penggunaan Sirekap menjadi bagian dari prinsip keterbukaan KPU dalam menyelenggarakan pemilihan umum termasuk Pilkada.