Menag Sampaikan Daging Kurban Harus Diantar Sampai Rumah

Kamis, 30 Juli 2020 – 20:00 WIB

Pelaksanaan Idul Kurban 1441 Hijriah wajib dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Hal ini guna menghindari bertambahkan klaster penyebaran virus corona di Indonesia. Daging Kurban yang dipotong harus diantarkan ke rumah untuk menghindari kerumunan.