Menteri Yasonna Lega UU Baru Bakal Perkuat KPK, Begini Penjelasannya

Selasa, 17 September 2019 – 21:25 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly merasa lega setelah rapat paripurna DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri asal PDI Perjuangan itu meyakini UU baru tentang KPK tak akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

BACA DI SINI: Menteri Yasonna Lega UU Baru Bakal Perkuat KPK, Begini Penjelasannya