Perintah Anies Baswedan: Jam 9 Malam Semua Kegiatan Dihentikan
Jumat, 18 Juni 2021 – 23:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan agar semua kegiatan dihentikan pukul 21.00 WIB. Ini sebagai respons cepat gubernur menyikapi kenaikan angka kasus covid-19 di Jakarta.