PSBB, Anies Wajibkan Semua Bekerja di Rumah, Kecuali...

Jumat, 10 April 2020 – 19:00 WIB

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku efektif hari ini, Jumat (10/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabarkan model pekerja badan usaha, layanan publik, dan instansi masih boleh bekerja seperti biasa.