Bentuk Lembaga Keuangan Khusus Infrastruktur

Bentuk Lembaga Keuangan Khusus Infrastruktur
Bentuk Lembaga Keuangan Khusus Infrastruktur
JAKARTA--Pemerintah berencana membentuk lembaga keuangan khusus di bidang infrastruktur. Lembaga nonbank ini nantinya berperan membiaya pembangunan infrastruktur yang memang tengah digenjot pemerintah sebagai faktor penting mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku, terkait pembentukan lembaga keuangan non bank ini, pihaknya juga telah mengantongi rekomendasi dari bank sentral. “Bentuknya mungkin bukan bank, tapi lembaga keuangan. BI juga sudah memberikan rekomendasi,” katanya di Jakarta, Jumat (30/12).

Menurut Hatta, keberadaan lembaga baru tersebut sangat penting dan strategis guna menampung serbuan aliran dana yang diramal makin deras menyusul peningkatan peringkat Indonesia ke level investment grade dari Fitch. Masuknya Indonesia ke jajaran negara berpredikat investment grade bisa mencerminkan persepsi positif yang penting untuk penanaman modal asing, khususnya yang bersifat jangka panjang.

“Intinya, pembiayaan infrastruktur memang diperlukan, terutama dengan adanya investment grade ini diharapkan dana bisa mengalir, tidak hanya ke portofolio, tapi juga ke pembiayaan infrastruktur,” tuturnya. Ia mengakui, dalam mengejar target ekonomi selama ini, persoalan infrastruktur selalu menjadi batu sandungan disamping masalah birokrasi serta korupsi. “Ini makanya yang harus kita lawan dan perangi,” tegasnya.

JAKARTA--Pemerintah berencana membentuk lembaga keuangan khusus di bidang infrastruktur. Lembaga nonbank ini nantinya berperan membiaya pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News