Menakertrans Pastikan PNS Pemeras TKI dapat Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap para pelaku pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7) pekan lalu. Menurutnya, siklus aksi pemerasan itu sudah sering terjadi di bandara.
"Di situ siklusnya rutin, karena rutinitas lengah dikit datang lagi. Kami senang soal itu," ujar Muhaimin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).
Muhaimin menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut sehingga diketahui oknum-oknum lain yang terlibat. Ia pun memastikan semua yang terlibat akan mendapatkan sanksi setimpal. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan.
"Siapapun terlibat harus diberi sanksi semua. Sanksi bisa dari kepolisian dan lain-lain," tandas Muhaimin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua