Menakertrans Pastikan PNS Pemeras TKI dapat Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap para pelaku pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7) pekan lalu. Menurutnya, siklus aksi pemerasan itu sudah sering terjadi di bandara.
"Di situ siklusnya rutin, karena rutinitas lengah dikit datang lagi. Kami senang soal itu," ujar Muhaimin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).
Muhaimin menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut sehingga diketahui oknum-oknum lain yang terlibat. Ia pun memastikan semua yang terlibat akan mendapatkan sanksi setimpal. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan.
"Siapapun terlibat harus diberi sanksi semua. Sanksi bisa dari kepolisian dan lain-lain," tandas Muhaimin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan