TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam

TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam
TNI AL Gerebek Penampungan Harta Karun Ilegal di Batam

jpnn.com - BATAM - Lantamal dan Lanal Batam menggerebek sebuah rumah di kawasan Batuampar, Senin malam (22/9) karena diduga menjadi tempat penampung barang antik dari barang muatan kapal tenggelam (BMKT). Dari rumah yang milik Ih itu, TNI AL mengamankan barang bukti berupa 977  barang antik yang diduga hasil curian dari benda cagar budaya BMKT di perairan Karang Heluputan.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama TNI Sulistiyanto mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan pencurian benda cagar budaya di Tanjungpinang.  “Pendalaman di Tanjungpinang, kami dapat informasi di Batam ada penampungan barang cagar budaya, Makanya anggota lakukan grebek,” katanya seperti dikutip batampos.co.id.

Di rumah Ih itu ditemukan barang bukti berupa harta karun dasar laut yang terdiri dari 38 lempeng piring, 98 lempeng mangkok, 386 buah sloki, 299 buah lepek, 27 buah guci kecil, 24 tempat bedak dan 4 buah teko kecil. ”Totalnya ada 977 pieces,” kata Sulistiyanto.

Dari 977 pieces barang antik itu, 27 pieces di antaranya didapat dari tersangka lain berinisial Yt. Rinciannya 17 buah mangkok dan 10 buah piring. Dari Yt pula penyelidikan berkembang dan mengarah ke Ih. Namun,  Yt menyebut barang-barang antik itu bukan miliknya, melainkan milik Ap yang kini buron.

Sulistiyanto menjelaskan, kepemilikan benda cagar alam (harta karun) yang didapat dari dasar laut itu jelas melanggar hukum. Sebab, katanya, benda cagar budaya itu merupakan harta kekayaan negara yang belum dimanfaatkan.

“Tidak sembarang menyelam dan mengangkat barang antik ini, harus ada perizinan yang resmi dan pendampingan dari pihak terkait. Tapi sampai sekarang belum ada izin pengangakatan benda kekayaan negara ini,” kata Sulistiyanto.

Barang-barang hasil sitaan itu rencananya akan diserahkan ke PPNS Cagar Budaya untuk ditindak-lanjuti. ”Mengenai nilai dan usia benda cagar budaya ini nanti akan diselidiki oleh Cagar Budaya Batusangkar,” kata Sulistiyanto.

Dikatakan Sulistiyanto, perairan Kepri memang kaya akan harta karun BMKT. Pasalnya, periaran Kepri dulunya merupakan lalu lintas kapal dagang.

BATAM - Lantamal dan Lanal Batam menggerebek sebuah rumah di kawasan Batuampar, Senin malam (22/9) karena diduga menjadi tempat penampung barang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News