KPK Periksa Anak Buah Wawan terkait Kasus Alkes Banten
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna, Rabu (22/10).
Anak buah adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatanan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Dadang Prijatna diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (22/10).
Priharsa menyatakan Dadang diperlukan keterangannya oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka pengembangan penyidikan," ujarnya.
Selain Dadang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam kasus tersebut yakni Santi Rahayu dan Yusuf Supriyadi. Keduanya merupakan pihak swasta.
Wawan merupakan Komisaris Utama PT BPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatanan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 bersama Atut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama (BPP) Dadang Prijatna,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua