Bentuk DPR Tandingan, KIH Justru Hambat Pemerintahan Jokowi-JK

Bentuk DPR Tandingan, KIH Justru Hambat Pemerintahan Jokowi-JK
Bentuk DPR Tandingan, KIH Justru Hambat Pemerintahan Jokowi-JK

jpnn.com - JAKARTA - Mantan senator asal Sulawesi Tenggara, La Ode Ida berpendapat, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak perlu membuat DPR tandingan. Berkelompoknya dua kekuatan besar di DPR, KIH dan Koalisi Merah Putih dinilai positif sebagai proses penciptaan pemerintahan yang baik.

"Harusnya pihak KIH tak perlu buat pimpinan DPR tandingan, biarkan proses bagi peran terus berjalan. Di barisan eksekutif dikuasai oleh KIH, sementara di pimpinan parlemen dikuasai KMP," ujar La Ode Ida, Jumat (31/10).

Kondisi itu lanjut dia, sangat ideal. "Kenapa? Pertama, agenda dan implementasi kebijakan di pihak eksekutif akan diawasi secara baik oleh pihak parlemen, termasuk di dalamnya terkait dengan janji-janji kampanye Presiden atau Wapres terpilih," kata dia.

Kedua, pada saat yang sama, di internal DPR sendiri, akan sangat dinamis karena akan terjadi 'saling monitor perilaku' sehingga benar-benar akan terwujud kerja anggota parlemen yang profesional, jelasnya.

Ketiga menurut mantan Wakil Ketua DPD itu, pihak pemerintah pun akan memiliki posisi strategis untuk memastikan bahwa proses pengambilan kebijakan di parlemen akan begitu sehat dan rasional, wujud dari konsep check and balances.

"Kecuali itu, pembentukan pimpinan DPR tandingan hanya akan ciptakan citra negatif bagi pihak KIH karena tanpa dasar hukum sebab pimpinan DPR RI sudah dilantik oleh pihak MA untuk masa kerja lima tahun ke depan. Lalu, bagaimana legitimasi hukum pimpinan DPR dari pihak KIH?," tanya La Ode Ida.

Bahkan kata dia, masyarakat akan menilai pihak KIH sekaligus akan menghambat pemerintahan Jokowi-JK, mengingat proses pengambilan kebijakan meniscayakan adanya kerja DPR yang efektif.

"Barangkali yang bisa dilakukan oleh KIH adalah pimpinan DPR bayangan (shadow parliament leadrship) sebagai wadah koordinasi intern KIH di parlemen. Hal itu akan sangat kontruktif ketimbang menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tidak punya landasan hukum," saran La Ode Ida.(fas/jpnn)


JAKARTA - Mantan senator asal Sulawesi Tenggara, La Ode Ida berpendapat, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak perlu membuat DPR tandingan. Berkelompoknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News