Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?

jpnn.com - JAMBI – Beberapa pekan belakangan ini, secara bergelombang pemerintah daerah (pemda) menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Pada acara penyerahan SK PPPK, substansi kalimat arahan yang disampaikan para kepala daerah hampir sama, yakni tentang pentingnya peningkatan kinerja yang lebih baik dibanding saat berstatus honorer. Soal peningkatan kompetensi juga senantiasa disampaikan.
Selain itu, para PPPK diingatkan untuk bersyukur karena sudah menjadi ASN yang hak dan kewajibannya setara dengan PNS.
Diingatkan juga bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kontrak kerja PPPK diperpanjang atau diakhiri. Kalimat bermuatan peringatan seperti itu sudah tentu tidak ada di acara penyerahan SK PNS.
Seperti disampaikan Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief, saat menyerahkan SK pengangkatan 846 PPPK formasi penerimaan 2023.
Fadhil Arief mengatakan PPPK yang dilantik harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas yang diamankan kepadanya.
"Untuk PPPK yang dilantik hari ini agar dapat menunjukkan kinerja yang optimal dan berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Batanghari," kata Fadhil di Jambi, Kamis (25/4).
Sebanyak 846 PPPK yang menerima SK pengangkatan terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 477 orang, guru 319 orang dan teknis 50 orang.
Saat acara penyerahan SK PPPK, selalu saja ada kalimat seperti ini, yang tidak ada saat penyerahan SK PNS.
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi