Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
Bupati Batanghari mengharapkan kepada PPPK yang dilantik ini agar bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas serta mampu berbuat lebih dari apa yang didapat
"Karena kinerja PPPK ini akan dievaluasi untuk keberlanjutan kontrak, sehingga harus menunjukkan kinerja yang maksimal," kata Fadhil Arief.
Nah, sistem kontrak kerja PPPK hingga saat ini menjadi sorotan.
Ketika UU Nomor 20 Tahun 2023 menempatkan PPPK sejajar dengan PNS sebagai sesama ASN, tetapi faktanya PPPK dihantui kekhawatiran kontrak kerja tidak diperpanjang. Ini perbedaan mencolok PPPK dan PNS.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih pernah menyampaikan pernyataan keras terkait sistem kontrak PPPK ini.
Heti Kustrianingsih yang kini sudah menjadi PPPK, mengakui ketentuan di UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menempatkan PPPK memiliki hak dan kewajiban setara dengan PNS.
Tidak ragu dia pun menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang telah menyetarakan PPPK dengan PNS karena statusnya sama-sama sebagai ASN.
Namun, Heti mengaku heran mengapa PPPK yang sudah disetarakan dengan PNS sesama ASN, tetapi masih menggunakan sistem kontrak.
Saat acara penyerahan SK PPPK, selalu saja ada kalimat seperti ini, yang tidak ada saat penyerahan SK PNS.
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa