PPP Kubu Djan Faridz Minta DPR Ajukan Interpelasi ke Yasonna
jpnn.com - JAKARTA - Ketua PPP versi muktamar Jakarta, Djan Faridz meminta Komisi III DPR melakukan interpelasi terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly. Permintaan Djan Faridz itu terkait SK perubahan kepengurusan PPP yang dikeluarkan Yassona.
Djan mengajukan permohonan melalui kuasa hukumnya, Humphrey Djemat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11). Dalam kesempatan itu, Humphrey bahkan meminta Yassona dicopot dari jabatannya sebagai menteri hukum dan HAM
"Supaya ada pembelajaran agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Kalau tidak layak ya harus turun. Kita minta dia (Yasonna) diganti" kata Humphrey saat ditemui usai rapat.
Humphrey mendatangi Komisi III didampingi timnya dari kantor pengacara Gani Djemat and Partners. Sedangkan RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi III Azis Syamsudin.
Lebih lanjut Humphrey mengatakan, keputusan Yasonna bertentangan dengan AD/ART PPP dan UU Partai Politik. Apalagi, keputusan itu dibuat hanya berselang satu hari setelah Yasonna dilantik sebagai Menkumham. "Tanpa bermaksud mengaitkan dengan kepentingan politik, namun sikap yang demikian patut dinilai tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian," paparnya.
Untungnya, lanjut Humphrey, PTUN kini sudah mengeluarkan perintah penangguhan. Ia berhap PTUN dapat segera melanjutkan dengan mengeluarkan putusan pembatalan SK tersebut.
"Sampai ada putusan tetap ini status quo. Saya harap dua bulan lagi ada putusan final," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua PPP versi muktamar Jakarta, Djan Faridz meminta Komisi III DPR melakukan interpelasi terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Megawati Kumpulkan Kader Pusat hingga Daerah di Jakarta, Berikan Instruksi Penting
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024
- Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK