Misbakhun Tegaskan Interpelasi Tak Terkait Konflik KMP Vs KIH

Misbakhun Tegaskan Interpelasi Tak Terkait Konflik KMP Vs KIH
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Misbakhun. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Misbakhun menyatakan bahwa rencana penggunaan hak interpelasi murni untuk menanyakan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menurutnya, interpelasi itu tak ada kaitannya dengan perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) yang dominan di parlemen dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah.

"Penggunaan hak interpelasi DPR itu tidak ada kaitannya dengan KMP dan KIH. Sebagai wakil rakyat, saya tidak mengenal terminologi KMP dan KIH," kata Misbakhun di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (25/11).

Politikus yang dikenal sebagai salah satu inisiator hank angket kasus Bank Century itu menegaskan, anggota DPR  disumpah sebagai wakil rakyat. Karenanya, sudah semestinya anggota DPR menyuarakan pertanyaan rakyat.

Karenanya, Misbakhun juga mengingatkan orang-orang di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlebihan dalam menyikapi interpelasi. "Apapun yang terjadi di masyarakat dan itu berkaitan dengan kebijakan Pemerintah, wakil rakyat tetap punya hak bertanya kepada presiden," tegasnya.

Selain itu, Misbakhun juga mengingatkan agar hak interpelasi tidak selalu dipahami sebagai langkah awal untuk memakzulkan presiden. "Tidak ada itu (pemakzulan, red). DPR hanya ingin pemerintah menjawab secara transparan apa yang dimaksud dengan pengalihan subsidi BBM itu," ungkapnya.

Bagaimana dengan penyataan Presiden Jokowi yang mempertanyakan penggunaan interpelasi di saat pemerintah baru mulai bekerja? "Pernyataan itu juga akan jadi bahan pertanyaan. Belum bekerja, kok malah sudah menaikkan BBM di saat harga BBM dunia turun dan posisinya jauh di bawah harga yang dipatok dalam APBN-P 2014," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Misbakhun menyatakan bahwa rencana penggunaan hak interpelasi murni untuk menanyakan kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News