Sakit Hati Diputusin, Polisi Gadungan Sebar Foto Bugil Mahasiswi IAIN
jpnn.com - BANTEN – AK harus merasakan dinginnya penjara karena menyebar foto bugil mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten berinisial MA.
Warga Jalan Kencana, Kelurahan Masigi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon itu akhirnya meringkuk di Rutan Mapolda Banten. AK melakukan aksi tak terpuji itu karena sakit hati setelah diputus MA.
Namun, sejak awal AK memang sudah salah karena mengaku sebagai intel Polda Banten. Tapi, MA akhirnya mengetahui bahwa AK bukanlah polisi. MA pun akhirnya mengakhiri hubungan asmaranya dengan AK.
Nah, AK langsung gelap mata. Dia menyebarkan foto-foto bugil MA di Facebook. Bahkan, AK juga menyebarkan foto bugil sang mantan kekasih di grup Facebook IAIN Banten.
Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Purwo Cahyoko mengatakan, kasus ini berawal dari laporan IAIN SMH Banten tentang pencemaran nama baik rektornya. Sebab, dalam foto-foto bugil yang disebarkan itu tertulis keterangan foto dengan kalimat: foto ini waktu aku diperkosa sama rektor SMH Serang.
“Setelah kami selidiki, ternyata yang mengunggah foto-foto tersebut mengarah pada tersangka AK, mantan pacarnya. Motifnya karena tersangka sakit hati diputuskan. Tujuan tersangka mengunggah foto itu dan menyebut telah diperkosa rektor supaya korban dikeluarkan dari kampusnya,” ujar Purwo, Selasa (17/11) kemarin. (one/jos/jpnn)
BANTEN – AK harus merasakan dinginnya penjara karena menyebar foto bugil mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi