Ingat Ya, Daftar BPJS Juga Harus Punya E-KTP

Ingat Ya, Daftar BPJS Juga Harus Punya E-KTP
KTP elektronik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengakui, sukses penyelenggaraan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat untuk mengubah prilaku manual ke digital. 

Pasalnya, meski pun seluruh pelayanan terhadap masyarakat sudah menggunakan perangkat digital, tetap butuh waktu bagi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Karena itu pembinaan akan dilakukan secara bertahap.

"Pembinaan dan sosialisasi dilakukan bertahap. Apalagi semua (pelayanan,red) akan gunakan itu (data diri secara digital yang ada di E-KTP, red). Perlu waktu berikan kesadaran masyarakat. Ini mengubah prilaku manual ke digital," ujar Zudan, Senin (24/11).

Menurut birokrat bergelar profesor itu, mengubah prilaku cukup sulit karena manfaat perekaman data secara digital baru dirasakan ketika masyarakat membutuhkan layanan yang mensyaratkan data digital atau e-KTP.

Contohnya, ketika masyarakat ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kalau tidak dilayani BPJS, baru merekam data. Sekarang kan untuk mengurus BPJS menggunakan e-KTP. Jadi kalau enggak mengurus apa-apa, pasti tidak terasa. Ini istilahnya prilaku digital," ujar Zudan.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan, Zudan optimistis sebelum 2019 seluruh penduduk wajib KTP sudah beralih ke e-KTP.   

"Sebelum e-voting semua selesai. Nanti (pemilu,red) 2019 (ada wacana pemungutan suara,red) menggunakan e-voting. Jadi semua harus merekam (data diri,red). Kalau tidak, tidak bisa ikut (menggunakan hak pilih,red)," ujar Zudan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengakui, sukses penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News