NGERI! KPK Garap 32 Orang Ini

NGERI! KPK Garap 32 Orang Ini
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - KUPANG – Sebanyak 18 saksi kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda NTT dan Mapolres TTU. Para saksi yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar dengan tersangka Marthen Dira Tome yang kini menjabat Bupati Sabu Raijua.

Pantauan Timor Express (Grup JPNN) di aula TNCC, lantai 3 Mapolda NTT, beberapa hari terakhir, pemeriksaan terus dilakukan secara tertutup. Hanya beberapa saksi yang terlihat menunggu giliran pemeriksaan di depan Rupatama.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurut Yuyuk, dari 18 saksi yang diperiksa, ada dua mantan Ketua Forum Komunikasi Tenaga Lapangan Dikmas (FK-TLD) tingkat kabupaten dan 16 saksi selaku mantan penyelenggara program PLS NTT tahun 2007-2011.

Dua saksi selaku Ketua FK-TLD kabupaten adalah Wilhelmus Jehati (mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Manggarai Barat) dan Ignasius Ola (mantan Ketua FK-TLD Kabupaten Lembata).

Sedangkan, 16 saksi selaku penyelenggara PLS NTT tahun 2007-2011 adalah Aram Kolifai, Anaci Ataupah, F.K. Sinlae, Evi H. Rata, Ester Taubele, J.E. Panuweo, Wilbrodus Nggadas, Yonatan M. Nauf, Yonadab L. Payon, Yonatan M. Nauf, Polimin Siringo-Ringo, Alfonsius Tael, Simon F. Besin, Evenggildus Fallo, Jorge Pinto Soares, Marthen Ferdinand Robe dan Parni Kia.

Yuyuk yang kembali dikonfirmasi pada Senin (18/4), mengatakan ada 15 saksi yang telah diperiksa pada pemeriksaan hari ketujuh, dimana semuanya adalah penyelenggara PLS NTT tahun 2007.

Para saksi adalah Thobias Tobe, Simon Klau, Reni Jaya Rata, Nitanael Astoni, Maxemus Lalus, Mezakh Buan, Maxem Mauk, Marselina Lotte, Yurpilina Manafe, Yuliana Rande, Titus Ly, Adrianus Ndun, Alexius S. Leka, Bendelina Tenga Heda, Beny Neno, dan Bernadinus Rata.

KUPANG – Sebanyak 18 saksi kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda NTT dan Mapolres TTU. Para saksi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News