BKD Klaim Seluruh Pegawai Sudah Lakukan e-PUPNS

BKD Klaim Seluruh Pegawai Sudah Lakukan e-PUPNS
PNS. Ilustrasi Foto: Malut Post/dok.JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG  -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung mengklaim seluruh PNS yang akan di Pemprov setempat sudah melakukan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil melalui sistem online ((e-PUPNS). 

Kepala BKD Lampung, Zaini Nurman menjelaskan, sampai saat ini jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemprov sebanyak 8.859 orang. 

Dimana yang masuk BUP (Batas Usia Pensiun) sebanyak 56 - 58 tahun sebanyak 1,117, 59 - 60 tahun sebanyak 31 dan 61 tahun ke atas ada  tiga orang. 

“Semua PNS yang ada sudah kita daftarkan semua, kok sudah tidak ada masalah,” jelasnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group). 

Bahkan, menurutnya soal pelaksanaan e-PUPNS ini, Lampung malah menjadi yang terbaik se Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor: 91/S.KEPT/KA/V/2016 tentang Instansi Pemenang BKN Award Tahun 2016. 

Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan juara pertama sebagai pengelolaan e-PUPNS terbaik disusul Jambi, Sulewesi Selatan, Jawa Barat, dan Bali.

“Ini juga berkat kerjasama tim Simpedu (Sistem Pelayanan Terpadu) yang juga ada di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada,” terangnya. (abd/sam/jpnn) 


BANDARLAMPUNG  -  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung mengklaim seluruh PNS yang akan di Pemprov setempat sudah melakukan Pendaftaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News