Teroris Aceh untuk Dirikan Negara Islam
Kamis, 18 Maret 2010 – 20:27 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edwar Aritonang menyebutkan bahwa kelompok teroris yang beroperasi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berencana membentuk Negara Islam Indonesia dan Daulah Islam Asia Tenggara. Sebelum hal itu terwujud, kelompok ini menjadikan Aceh sebagai Qoidah Aminah, yaitu tempat hijrah dan basis perjuangan untuk pembentukan negara tersebut.
"Pelatihan militer di Aceh ini dimaksudkan untuk menjadikan Aceh, sebagai wilayah Qoidah Aminah, yaitu dijadikan tempat hijrah atau basis perjuangan untuk menciptakan Negara Islam Indonesia dan Daulah Islam Asia Tenggara," kata Edward Aritonang di Mabes Polri, Kamis (18/3).
Baca Juga:
Fakta tersebut terungkap dari pemeriksaan beberapa tersangka teroris yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri kepada Polri. Edward menyebutkan bahwa modus baru kelompok teroris tersebut tidak hanya menyerang objek vital, tetapi juga menjadikan petinggi TNI dan Polri sebagai target sasaran.
Selain itu, Edward Aritonang juga menyebutkan bahwa dua buruan teroris telah menyerahkan diri. Mereka adalah Abu Rimba alias Munir yang menyerahkan diri di Lamtamo, Lembah Seulawah, Aceh Besar. Sehari sebelumnya, seorang rekannya bernama Mukhtar lebih dulu menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Abu Rimba menyerahkan diri bersama sepucuk senjata AK 47 dan lima magazin serta sembilan ribu butir peluru tajam.
JAKARTA- Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Edwar Aritonang menyebutkan bahwa kelompok teroris yang beroperasi di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
BERITA TERKAIT
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Lumajang Dilanda Gempa Magnitudo 5,2, BMKG Imbau Warga Tetap Tenang
- Ini 14 Daerah Berstatus Waspada Dampak Cuaca Ekstrem, Wilayah Kamu Termasuk?
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini