KPI Ancam TV, Polisi Berebut Tangani

KPI Ancam TV, Polisi Berebut Tangani
Luna Maya, Ariel, Cut Tari. Foto: JPNN/arsip.
JAKARTA - Mulai hari ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menindak stasiun televisi yang masih menayangkan potongan adegan video porno yang diduga diperankan Ariel 'Peterpan' bersama Luna Maya dan Cut Tari. KPI mengancam akan menarik izin tayang infotainment yang membandel dengan tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan. Sebelumnya, pihak KPI sudah mengirimkan surat peringatan kepada 11 stasiun televisi yang ’’berlomba-lomba’’ memberitakan peredaran video mesum tersebut.

Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, sejak kabar mengenai video porno mirip Luna Maya-Ariel mencuat, pihaknya mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat. Mereka diakuinya merasa risih dan terganggu dengan penayangan video mesum itu di sejumlah program televisi.

"Kami menerima banyak aduan yang mengkhawatirkan (penayangan) adegan itu. Bahkan ada anak-anak yang SMS. Saking banyaknya (SMS), HP sampai hang,’’ ungkap Dadang di Kantor KPI, Jalan Gajah Mada Nomor 8, Jakarta Barat, kemarin.

Berdasarkan aduan itu, Selasa (8/6) lalu, pihaknya melayangkan peringatan kepada 11 stasiun televisi agar tidak lagi menayangkan potongan adegan mesum Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari. Selain gambar, ketiga video mesum itu tidak boleh dituangkan dalam narasi.

JAKARTA - Mulai hari ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menindak stasiun televisi yang masih menayangkan potongan adegan video porno yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News