Penetapan 26 Tersangka Suap Dinilai Prematur
PDIP Siapkan Utusan ke KPK
Kamis, 02 September 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menganggap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan 26 politisi DPR periode 1999-2004, termasuk 14 dari PDIP sebagai tersangka kasus suap merupakan tindakan prematur dalam penegakan hukum. FPDIP beralasan, tanpa embel-embel uang suap pun FPDIP tetap memilih Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada pemilihan yang digelar di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004. "Karena (Miranda) sudah dipilih jauh sebelum pemberian itu terjadi. Menurut saya KPK ceroboh. KPK menetapkan seolah-olah ini aliran dana yang menimbulkan kerugian negara. Padahal kalau sebagai aliran dana (yang ada kerugian negara) harus melalui administrasi negara. Ini prematur," ucap Gayus.
Dalam jumpa pers di ruang FPDIP, gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/8), anggota FPDIP di Komisi III DPR, Gayus Lumbuun, menyatakan bahwa penunjukan Miranda merupakan kebijakan fraksi. Menurut Gayus, setiap fraksi di DPR memiliki hak untuk memilih pejabat seperti halnya pada pemilihan Kapolri, Hakim Agung, Panglima TNI, Pimpinan KPK, ataupun Gubernur BI dan DGS BI. "Saat itu, orang yang kami anggap paling tepat menduduki jabatan itu adalah Miranda," tandas Gayus.
Baca Juga:
Hadir pula dalam jumpa pers itu Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan. Gayus menambahkan, kalau masalahnya adalah gratifikasi, maka hal itu sebenarnya tidak bisa dijadikan alasan untuk menetapkan para anggota DPR sebagi tersangka. Sebab, pemberian itu tidak mempengaruhi pilihan terhadap Miranda.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menganggap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan 26 politisi DPR periode 1999-2004, termasuk
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan