Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, La Ode Muhamad Syarif dan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jakarta, Rabu, (29/6). Uang sejumlah SGN 40 ribu Dollar disita terkait kasus rencana proyek 12 ruas jalan senilai 300 Miliar rupiah di Sumbar dengan 5 orang tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang disita saat konferensi pers, Jakarta, Rabu, (29/6). Uang sejumlah SGN 40 ribu Dollar disita terkait kasus rencana proyek 12 ruas jalan senilai 300 Miliar rupiah di Sumbar dengan 5 orang tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang disita saat konferensi pers, Jakarta, Rabu, (29/6). Uang sejumlah SGN 40 ribu Dollar disita terkait kasus rencana proyek 12 ruas jalan senilai 300 Miliar rupiah di Sumbar dengan 5 orang tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, La Ode Muhamad Syarif dan Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jakarta, Rabu, (29/6). Uang sejumlah SGN 40 ribu Dollar disita terkait kasus rencana proyek 12 ruas jalan senilai 300 Miliar rupiah di Sumbar dengan 5 orang tersangka. Foto: Ricardo/JPNN.com