Aceh Dilarang Rekrut Guru Baru

Aceh Dilarang Rekrut Guru Baru
Siswi SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah tenaga guru di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah melebih dari kebutuhan.

Untuk jenjang pendidikan menengah (SMA), perbandingan guru dan siswa, 1 : 10. Sedangkan SMK perbandingannya 1 : 9.

"Aceh kelebihan tenaga pendidik. Makanya Pemrov Aceh harus melakukan analisis lagi antara ketersediaan guru, sarana prasarana, dan anggaran," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata dalam diskusi pembangunan pendidikan Aceh‎ di Kantor Kemendikbud, Selasa (25/5).

Dengan besarnya jumlah tenaga guru, lanjutnya, otomatis Aceh tidak bisa lagi merekrut guru baru. Yang bisa dilakukan adalah redistribusi guru.

"Mau nggak mau ya redistribusi, kalau rekrut baru nggak bisa lagi karena jumlahnya sudah berlebih. Nantinya dalam penyusuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), Pemda Aceh harus memerhatikan neraca pendidikan yang sudah disusun Kemendikbud," tandasnya‎. (esy/jpnn)

 


Jumlah tenaga guru di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah melebih dari kebutuhan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News