Aceh Dilarang Rekrut Guru Baru

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah tenaga guru di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah melebih dari kebutuhan.
Untuk jenjang pendidikan menengah (SMA), perbandingan guru dan siswa, 1 : 10. Sedangkan SMK perbandingannya 1 : 9.
"Aceh kelebihan tenaga pendidik. Makanya Pemrov Aceh harus melakukan analisis lagi antara ketersediaan guru, sarana prasarana, dan anggaran," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata dalam diskusi pembangunan pendidikan Aceh di Kantor Kemendikbud, Selasa (25/5).
Dengan besarnya jumlah tenaga guru, lanjutnya, otomatis Aceh tidak bisa lagi merekrut guru baru. Yang bisa dilakukan adalah redistribusi guru.
"Mau nggak mau ya redistribusi, kalau rekrut baru nggak bisa lagi karena jumlahnya sudah berlebih. Nantinya dalam penyusuan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), Pemda Aceh harus memerhatikan neraca pendidikan yang sudah disusun Kemendikbud," tandasnya. (esy/jpnn)
Jumlah tenaga guru di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sudah melebih dari kebutuhan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment