Akibat Tergoda Wanita, Remaja Akhirnya Merana
Jumat, 19 Mei 2017 – 01:05 WIB
“Tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Suratno.
Baca Juga:
Suratno menjelaskan, penipuan dengan modus ketemuan bukan hanya sekali.
“Sebelumnya juga pernah, korbannya Totok dan sepeda motornya juga digadaikan kepada Evi,” ujar Iptu Suratno.
Sementara itu, Bella dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (zrn)
Asfi Fitriadi (19) merana setelah motornya digondol Bella Ayuravika (21), Senin (16/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah