Akibat Tergoda Wanita, Remaja Akhirnya Merana
Jumat, 19 Mei 2017 – 01:05 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
“Tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Suratno.
Baca Juga:
Suratno menjelaskan, penipuan dengan modus ketemuan bukan hanya sekali.
“Sebelumnya juga pernah, korbannya Totok dan sepeda motornya juga digadaikan kepada Evi,” ujar Iptu Suratno.
Sementara itu, Bella dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (zrn)
Asfi Fitriadi (19) merana setelah motornya digondol Bella Ayuravika (21), Senin (16/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak