Astaga! Kantor Bawaslu Terendam Banjir, Arsip dan Dokumen Rusak
jpnn.com, PONOROGO - Banjir yang terjadi di Ponorogo tidak hanya berdampak pada pemukiman warga, tapi juga merendam sejumlah perkantoran. Salah satunya kantor Bawaslu Ponorogo di Jalan Trunojoyo.
Bahkan ketinggian air yang mencapai 1 meter lebih hingga menyebabkan berkas dan berbagai peralatan rusak terendam air.
BACA JUGA : Lima Balita Diselamatkan dari Banjir Madiun
Ketinggian air yang merendam kantor ini mencapai 1 meter lebih, hingga genangan masuk ke dalam ruangan.
Akibatnya, sejumlah peralatan kantor rusak. Bahkan sejumlah berkas penting juga ikut hancur terendam air. Tak hanya itu saja 3 mobil dinas juga ikut terendam saat terparkir di halaman.
BACA JUGA : Tak Ada Hujan, Tiba-Tiba Banjir Bandang Terjang Ratusan Rumah Warga
Menurut Ketua Bawaslu Ponorogo, Moch Saifuloh sebelum kejadian banjir ini, satu hari sebelumnya sudah dilakukan upaya antisipasi penyelamatan barang-barang di kantor, dengan memindahkannya di atas meja.
"Namun diluar dugaan, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi, banjir menerjang wilayah setempat dengan volume air yang lebih besar," tuturnya.
BACA JUGA : Terendam Banjir, Sepuluh Hektare Sawah di Desa Sugiwaras Gagal Panen
Selain Kantor Bawaslu, beberapa perkantoran di sekitar lokasi juga ikut terendam air dengan ketinggian bervariasi. Banjir ini terjadi akibat luapan Sungai Das Solo.
Akibat kejadian ini, ratusan warga terpaksa mengungsi ke tempat aman karena pemukiman mereka terendam banjir. (end/jpnn)
Ketinggian air mencapai 1 meter lebih hingga genangan masuk ke dalam ruangan kantor Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!