Atasi Alergi Anak dengan 3 K

Atasi Alergi Anak dengan 3 K
dr Budi Setiabudiawan, SpA(K). dr Budi Setiabudiawan, SpA(K) saat menjelaskan bahaya alergi pada anak. FOTO : JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Orang tua wajib tahu, alergi pada anak merupakan gangguan yang tidak boleh diabaikan. Sebab, bisa berakibat sangat fatal. Hal itulah yang dikatakan oleh Konsultan alergi imunologi anak, dr Budi Setiabudiawan, SpA(K).

”Alergi wajib ditangani secara benar. Salah satunya dengan 3K, yakni, kenali, konsultasikan, dan kendalikan,” jelas dia.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, penyebab alergi ada beberapa faktor, yaitu: keturunan, kelahiran caesar, makanan tertentu, dan polusi yang mengganggu pernapasan.

“Dari kesemuanya, makanan paling dominan. Dimana 20 persen alergi pada anak disebabkan pola makan yang salah. Dampaknya, dapat mempengaruhi kualitas hidup anak. Seperti terbatasnya aktivitas belajar, bermain, sulit konsentrasi hingga sulit tidur,” kata Budi.

Karena itu, makanan harus diperhatikan. Misal, anak terdiagnosis alergi protein susu sapi. Berarti, anak harus diberikan ASI. Kalau sudah begitu, orang tua tak boleh gegabah. Jika gejala alergi seperti kulit memerah mulai nampak, disarankan langsung melakukan konsultasi ke dokter. Dengan begitu, jenis dan karakter alergi bisa ditemukan sedari dini. Sehingga bisa dilakukan penanganan tepat.

Jika pengenalan  sudah  dilakukan, konsultasi wajib dilakukan. Misal, apa saja yang harus dihindari agar alergi tak datang  lagi. Terakhir, adalah kendalikan. Kendalikan bisa melalui berbagai obat­obatan.

“Jenis obat untuk setiap alergi juga berbeda, karenanya, kenali dan konsultasi jadi penting sebelum melakukan kendali pada penyakit,” tegas Budi.

Orang tua juga dituntut memiliki dasar pengetahuan mengenai alergi. Salah satunya bisa diperoleh dari internet, dengan memasukkan keyword alergi anak. (JPNN/pda)

Orang tua wajib tahu, alergi pada anak merupakan gangguan yang tidak boleh diabaikan. Sebab, bisa berakibat sangat fatal. Hal itulah yang dikatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News