Empat Penyakit Serius Ditanggung BPJS Menguras Biaya

Empat Penyakit Serius Ditanggung BPJS Menguras Biaya
dr. Luthfi Mardiansyah. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dicanangkan pada 2014, ‎BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran yang cukup besar. Tercatat, sampai akhir 2016, nilainya sudah mencapai Rp 9,75 triliun.

Menurut‎ ‎Founder Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Reformasi Sistem Kesehatan dr. Luthfi Mardiansyah, besarnya defisit anggaran ini karena langkah promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan maupun pelayanan screening belum berjalan dengan baik.

Ada empat penyakit serius yang dijamin oleh BPJS, antara lain Kanker, Jantung, Ginjal (termasuk cuci darah/hemodialisa) dan Diabetes.

"Nah, kanker dan gagal ginjal yang berujung pada cuci darah merupakan penyakit yang amat menguras biaya. Bayangkan saja setiap pasien harus menjalani delapan kali hemodialisa per bulan dengan biaya antara Rp 800 ribuan sampai Rp 2 jutaan setiap kali perawatan," ungkap Luthfi dalam diskusi kesehatan di Jakarta, Rabu (17/5).

Jika saja upaya promotif dan preventif dikedepankan, masyarakat bisa mencegah dirinya terserang penyakit tersebut dengan mengeliminasi faktor risikonya.

"Kalau si penderita diberi upaya promotif dan preventif dalam arti disarankan untuk melakukan pencegahan dan alternatif tindakan penanganannya akan jauh berbeda," tambahnya.

Jika dilihat lebih jauh, sebenarnya dampak dari pengoptimalan upaya preventif dan promotif cukup berarti dalam menurunkan angka kunjungan peserta.

Setelah peserta mendapatkan paparan mengenai upaya preventif untuk kesehatan dirinya, maka ia akan lebih concern untuk menjaga kesehatannya dan tujuannya untuk menyehatkan masyarakat Indonesia pun bisa tercapai.‎

Mantan Chairman IPMG ini mengharapkan agar layanan BPJS kesehatan tidak hanya bisa dirasakan manfaatnya saat sakit yang sudah parah, tetapi juga mendidik masyarakat lebih penting menjaga kesehatan daripada berobat.

Sejak program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dicanangkan pada 2014, ‎BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran yang cukup besar. Tercatat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News