Bangun Tugu Antikorupsi, Dananya Dikorupsi

Bangun Tugu Antikorupsi, Dananya Dikorupsi
Korupsi. Foto: Pixabay

jpnn.com, PEKANBARU - Parah benar korupsi di Riau. Proyek dua ruang terbuka hijau (RTH) dan Tugu Integritas di Kota Pekanbaru yang didirikan sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi pun, ternyata diduga juga dikorupsi.

Kini pembangunannya disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Tugu dan dua kawasan RTH itu dibangun Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perumahan, Tata Ruangan, dan Pemukiman Riau saat dipimpin Dwi Agus Sumarno dengan anggaran Rp 16 miliar.

Dari kedua RTH yang bernilai Rp 16 miliar, disediakan anggaran Rp 450 juta untuk membangun tugu tersebut.

Saat ini tugu dan RTH itu masih dipagar dengan atap seng. Alasannya, pemeliharaan dan belum diserahterimakan.

Tugu dengan lambang keris yang berwarna dominan emas tersebut dibangun berkenaan dengan peringatan Hari anti-korupsi internasional (HAKI) pada 12 Desember 2016.

Kala itu Riau menjadi tuan rumah peringatan HAKI.

Sedianya, Tugu Integritas diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Karena ada urusan mendadak ke Aceh, presiden tidak jadi datang di Riau.

Parah benar korupsi di Riau. Proyek dua ruang terbuka hijau (RTH) dan Tugu Integritas di Kota Pekanbaru yang didirikan sebagai simbol perlawanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News