Bareskrim Sarankan Telkomsel Bikin Laporan Polisi

Bareskrim Sarankan Telkomsel Bikin Laporan Polisi
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus peretasan situs operator Telkomsel, yang bikin heboh dunia maya, Jumat (28/4).

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menerangkan, jajarannya akan menyelidiki kasus itu. "Akan dilidik," kata dia kepada JawaPos.com, Jumat (28/4).

Akan tetapi, dia lebih menyarankan pihak Telkomsel agar melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri. Karena penyidik bekerja atas adanya laporan. "Disarankan bikin LP (laporan polisi)," sambung dia.

Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono. Sebaiknya Telkomsel membuat laporan agar peretasan bisa segera diusut. "Sebaiknya begitu ya (buat laporan)," kata dia

Sebelumnya, Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati membenarkan website tersebut sedang dalam perbaikan. Di laman website Telkomsel tertulis "We Apologize, the website is under maintenance PT. Telekomunikasi Selular".

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam mengakses website resmi Telkomsel www.telkomsel.com," ujar Adita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4). (elf/jpg/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus peretasan situs operator Telkomsel, yang bikin heboh dunia


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News