Bareskrim Sarankan Telkomsel Bikin Laporan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus peretasan situs operator Telkomsel, yang bikin heboh dunia maya, Jumat (28/4).
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menerangkan, jajarannya akan menyelidiki kasus itu. "Akan dilidik," kata dia kepada JawaPos.com, Jumat (28/4).
Akan tetapi, dia lebih menyarankan pihak Telkomsel agar melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri. Karena penyidik bekerja atas adanya laporan. "Disarankan bikin LP (laporan polisi)," sambung dia.
Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono. Sebaiknya Telkomsel membuat laporan agar peretasan bisa segera diusut. "Sebaiknya begitu ya (buat laporan)," kata dia
Sebelumnya, Vice President Corporate Communications Telkomsel Adita Irawati membenarkan website tersebut sedang dalam perbaikan. Di laman website Telkomsel tertulis "We Apologize, the website is under maintenance PT. Telekomunikasi Selular".
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam mengakses website resmi Telkomsel www.telkomsel.com," ujar Adita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4). (elf/jpg/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri bakal menyelidiki kasus peretasan situs operator Telkomsel, yang bikin heboh dunia
Redaktur & Reporter : Adek
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman
- Amerika, Korsel dan Jepang Waspadai Aksi Penyamaran Pasukan Siber Korut
- Telkomsel Menyediakan Jaringan 4G di 14 Kapal Mudik
- Sambut Lebaran 2024, Telkomsel Tebar Promo Spesial, Ada Paket Kuota Besar
- Dukung Ekosistem Gaming dan E-sport, Telkomsel Luncurkan Paket GamesMAX Booster
- Ikhtiar MTM dalam Meningkatkan Kewaspadaan Ancaman Siber