Curahan Hati Personel Brimob yang Dipecat

Curahan Hati Personel Brimob yang Dipecat
Rinton Girsang. Foto: istimewa/Metrosiantar.com

jpnn.com - jpnn.com - Video berdurasi 4 menit 13 detik yang diunggah oleh pemilik akun Rinton Girsang, personel Brimob Polda Sumut pangkat terakhir Brigadir yang dipecat dengan hormat pada 21 Februari 2017, menarik perhatian netizen.

Dalam video itu, Rinton Girsang, alumni SMAN 4 dan SMP Budi Mulia Pematangsiantar yang mengenakan baju kemeja putih liris merah-coklat membacakan surat terbuka dari HP-nya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Suami dari Elfira Rodiarti Butar-butar ini mengatakan, ia diberhentikan dengan hormat karena sakit. Padahal menurutnya, dia memiliki segudang prestasi.

Berpangkat terakhir Brigadir dengan NRP 81120371, Rinton yang saat ini mengaku menetap di Pontianak menceritakan pengalamannya mengamankan dana dan pegawai sebuah perusahaan dari perampokan.

Menurutnya, sejak diberhentikan, mentalnya drop. Pengakuan Rinton, berdasarkan keterangan dokter dia dinyatakan masih bisa berdinas.

Dia juga menerangkan tidak memiliki riwayat tindak pidana, kelalaian saat tugas atau kasus narkoba.

Di video itu, Rinton juga menerangkan pernah bertugas di Provost Sat Brimob Polda Sumut.

Selain itu di-BKO kan ke Aceh dan mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Aceh.

Video berdurasi 4 menit 13 detik yang diunggah oleh pemilik akun Rinton Girsang, personel Brimob Polda Sumut pangkat terakhir Brigadir yang dipecat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News