Daerah Diminta Topang Dana Pelatihan Guru MGMP

Daerah Diminta Topang Dana Pelatihan Guru MGMP
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan pusat hanya menganggarkan pelatihan guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam jumlah kecil. Setiap kabupaten memiliki satu kelompok kerja guru yang dilatih untuk pembuatan soal. Padahal jumlah guru MGMP harus lebih banyak lantaran ada 17 mata pelajaran yang masuk dalam ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

"Dalam menuntaskan penyusunan soal bernalar tinggi untuk 17 mata pelajaran yang di-USBN-kan, kami telah meminta bantuan dari pemerintah daerah (pemda) untuk membantu membiayai dalam menggandakan jumlah MGMP," kata Pranata di Jakarta, Kamis (2/3).

Pusat menyediakan anggaran untuk membiayai satu kelompok MGMP, tapi Kemendikbud juga meminta daerah untuk membiayai, sehingga satu kelompok ini bisa digandakan.

Pranata menuturkan, Pemda bisa menggandakan atau melakukan replikasi guru untuk ujian sekolah (US). Pasalnya meski ada USBN, masih ada mata pelajaran yang tidak di USBN-kan, misalnya pendidikan olahraga. Guru-guru mata pelajaran yang tidak UN dan di USBN bisa menyusun soal untuk US. Dengan demikian, semarak KKG dan MGMP siapkan soal untuk anak didik semakin meningkat.

Secara terpisah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Totok Suprayitno mengatakan, USBN memberikan kesempatan pada para guru untuk meningkatkan kemampuan membuat soal yang baik dengan tingkat penalaran tinggi.

Totok menyebut, berdasarkan pantauan proses pembuatan soal yang melibatkan guru MGMP masih berlangsung. Para guru yang terlibat menyusun soal berdasarkan jangkar soal dari pusat.

Ia juga menyampaikan, kebijakan USBN baru dan hadir dengan skema berbeda dangan tahun sebelumnya tetap termasuk US. Maka segala pembiayaannya masih ditanggung pemda setempat. Sedangkan pusat atau GTK Kemdikbud hanya memberikan dana untuk tahap pelatihan guru.

Sementara untuk UN berbasis komputer (UNBK), Totok mengatakan, bagi sekolah yang tidak memiliki sarana dan prasarana (Sarpras) bisa kolaborasi dengan sekolah sekitar yang menjadi tempat penyelenggara. Sekolah menengah atas (SMA) bisamemberikan akses untuk sekolah menengah pertama (SMP) untuk melaksankan UNBK.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan pusat hanya menganggarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News