Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD.
LPPD sendiri merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
Hal ini dijelaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4).
“Kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda) ingin (mendapatkan nilai yang tinggi), ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” ungkap Suhajar dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/4).
Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022.
Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang.
Sementara itu, kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.
Ini penjelasan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro soal pemberian penghargaan prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- MMS Group Indonesia Raih The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Award 2025
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Inovasi Stem Cells Antar Ayu Widyaningrum Raih Women’s Inspiration Awards 2025