Diganjar Vonis 8 Tahun Penjara, Wahid Husen: Aduh Pusing Saya
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen divonis 8 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dariyanto, di ruang sidang V Pengadilan Tipikor Bandung, senin (8/4).
Usai persidangan, tampak keluarga Wahid Husen menangis mendengar putusan hakim tersebut.
Usai sidang, Wahid Husen tidak memberikan komentar ke wartawan.
“Pusing saya, nanti ya!” jelas Wahid di Pengadilan Tipikor Bandung dilansir Pojoksatu.
BACA JUGA: Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Divonis 8 Tahun Penjara
Atas putusan hakim tersebut, Wahid memilih pikir-pikir.
Sementara itu pengacara Wahid Husen, Firma Uli mengatakan bahwa dirinya selaku pengacara mempertimbangkan untuk banding.
“Mana azas keadilan yang didapat klien saya, harusnya memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.
Usai persidangan keluarga Wahid Husen menangis mendengar putusan hakim tersebut.
- Daftar Suami Artis Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Sandra Dewi
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Mardani Maming Disebut-sebut Plesiran, Kalapas Sukamiskin Angkat Bicara
- Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar
- 3 Terdakwa Korupsi SKEBP Surveyor Indonesia Divonis Hakim Tipikor
- Lukas Enembe Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara