Gaji Dipotong Perusahaan, Nekat Curi Suplemen Mahal

Gaji Dipotong Perusahaan, Nekat Curi Suplemen Mahal
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Peringatan penting bagi semua perusahaan agar tidak main potong hak karyawan.

M Nur Rizki, 27, mengirim sinyal dengan menggasak dua kardus obat lantaran gajinya dipotong perusahaan farmasi tempatnya bekerja.

Modus yang dipakai warga Jalan Sidotopo Jaya Gang 7 Nomor 5, Surabaya ini membantu temannya bekerja, Achmad Syamsuri yang seorang driver.

Nur membantu menurunkan puluhana kardus obat Imboos di took Farmasi Jalan Kenjeran Nomor 561, Senin (29/5) lalu.

“Tersangka berpura-pura membantu korban menurunkan obat jenis multi vitamin. Saat korban lengah, dia mengambil dua kardus obat tersebut dan disisihkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (2/6).

Tersangka lantas menyembunyikan kardus obat curian di sepeda motor miliknya dan langsung dibawa pulang.

Saat dicek kembali, korban mendapati jika terdapat dua kardus obat yang hilang. Dia curiga dengan tersangka lantaran saat dicari di lokasi dia tidak ada.

“Korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Dalam hitungan jam, kami menangkap pelaku di rumahnya bersama barang bukti dua kardus obat multi vitamin,” lanjut perwira asal Medan ini.

Peringatan penting bagi semua perusahaan agar tidak main potong hak karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News