Komnas HAM Kebut Hasil Penyelidikan
Kasus Semburan Lumpur Lapindo
Minggu, 06 Mei 2012 – 07:27 WIB
JAKARTA - Tim penyelidikan projustisia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus ngebut untuk menentukan hasil kerjanya. Pasalnya, masa bakti Komnas HAM periode 2007-2012 tinggal tersisa tidak lebih dari empat bulan lagi.
"Kami memang berusaha harus selesai sebelum 31 Agustus 2012," kata komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue ketika dihubungi, kemarin (5/5). Namun dia enggan berspekulasi mengenai kemungkinan hasil penyelidikan yang akan disepakati Komnas.
Saat ini, kata Syafruddin, Komnas belum satu suara mengenai hasil penyelidikan projustisia yang akan menentukan dugaan pelanggaran HAM berat. Untuk menengahinya, tim kecil dibentuk dengan melibatkan dua ahli pidana untuk menilai laporan tim penyelidik.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Ketua Tim Penyelidikan Kabul Supriyadhie ikut bergabung dalam tim kecil yang diberi waktu sekitar dua bulan itu. "Dua ahli pidana akan diberi laporan dan nanti akan memberikan catatan-catatannya," katanya.
JAKARTA - Tim penyelidikan projustisia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus ngebut
BERITA TERKAIT
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate