Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini

Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku. Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Sadili Ie akan menggantikan Murad Ismail yang berakhir masa jabatannya pada Rabu lalu.

Sadali adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku.

Dia sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Maluku selama satu hari akibat kekosongan jabatan gubernur yang ditinggalkan Murad.

Mantan Kapolri itu menyampaikan, pemilihan Sadali telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tentunya, kata dia, dalam mengusulkan nama Pj. kepala daerah pihaknya mendengarkan masukan dari berbagai stakeholder terkait.

Meski demikian, keputusan akhir penunjukan tersebut tetap berada di tangan presiden yang memiliki hak preogratif.

“Berkaitan dengan pelaksanaan acara ini, otomatis Pak Sadali resmi sebagai Penjabat Gubernur Maluku untuk mengisi kekosongan, dengan berakhirnya masa jabatan Bapak Murad Ismail pada tanggal 24 April 2024 yang lalu,” katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sadali Ie sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News