Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak

Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
Ilustrasi polisi. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan meradang terkait tindakan organisasi masyarakat atau ormas Grib Jaya Kalteng menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

Irjen Iwan bakal menindak tegas kasus dugaan penyegelan oleh DPD Grib Jaya Kalteng tersebut.

"Secara khusus, saya sudah memerintahkan Direktur Krimsus dan Direktur Krimum dan Subdit Jatanras untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan membantu Polres Barsel," kata dia di Palangka Raya, Jumat (2/5/2025).

Dia menyatakan bahwa Polda Kalteng sedang melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan terkait kasus tersebut.

Kapolda Kalteng itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga permasalahan di masyarakat harus diselesaikan dengan proses hukum.

Apabila dalam proses hukum ada keputusan dan belum dijalankan, katanya, masih ada tahapan selanjutnya yang dapat diupayakan.

Hal itu terkait langkah DPD Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP dengan dalih menerima kuasa dari Sukarto, warga Barito Timur (Bartim) terkait perselisihan bisnis jual beli karet dan telah disidangkan di Pengadilan Buntok.

"Kami akan lakukan proses penegakan hukum dengan tegas. Saya sudah perintahkan tegas, dan akan memproses kejadian ini secara hukum," ujar Irjen Iwan.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan meradang atas tindakan ormas Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP di Kabupaten Barito Selatan. Dia keluarkan perintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News