Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak

Pihaknya bahkan telah memerintahkan anggotanya menerbitkan laporan polisi (LP) model A guna mengusut penyegelan oleh DPD Grib Jaya Kalteng tersebut.
"Terkait dengan kasus ini, saya perintahkan menerbitkan LP model A. Karena kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Oleh sebab itu dilakukan penyelidikan," kata dia.
Menurut Irjen Iwan, apabila di dalam penyelidikan penyegelan terdapat peristiwa tindak pidana, maka pihaknya akan menaikkan ke proses sidik dilanjutkan dengan pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.
"Saya memahami mungkin masyarakat ada yang diperlakukan tidak adil, proses hukum merasa bahwa yang bersangkutan tidak mendapatkan kepastian hukum. Tetapi sekali lagi, negara kita negara hukum. Permasalahan apa pun di masyarakat, bisa diselesaikan melalui proses hukum secara tegas dan seadil-adilnya," tuturnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial potongan video penyegelan yang dilakukan oleh DPD Grib Jaya Kalteng di PT BAP, Barsel pada 26 April 2025.
Dalam aksi penyegelan tersebut, DPD Grib Jaya turut memasang spanduk bertuliskan "pabrik dan gudang ini dihentikan operasionalnya oleh DPD Grib Jaya Kalteng".
Konon, DPD Grib Jaya Kalteng menerima kuasa dari Sukarto, warga yang berselisih dengan PT BAP.
Dalam proses persidangan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Buntok, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Mahkamah Agung, PT BAP dinyatakan telah melakukan wanprestasi terhadap Sukarto karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778.732.739.
Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan meradang atas tindakan ormas Grib Jaya Kalteng menyegel PT BAP di Kabupaten Barito Selatan. Dia keluarkan perintah.
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Diultimatum Ormas GRIB, Dedi Mulyadi Merespons Begini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom