PascaLebaran, Harga Cabai di Tingkat Petani Turun

PascaLebaran, Harga Cabai di Tingkat Petani Turun
Cabai. Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pascalibur lebaran, para petani cabai di sentra produksi Kabupaten Kediri, Blitar, Tuban dan Malang Jawa Timur kini sudah kembali memetik cabai. Selain pasokan kembali lancar, melimpahnya panen cabai di sentra tersebut turut mendorong pergerakan harga cabai turun, terutama cabe rawit merah.

"Peningkatan harga cukup drastis pada lebaran disebabkan berkurangnya pasokan. Petani dan buruh petik mengambil jatah libur untuk berlebaran dengan keluarganya, nah sekarang baru bisa panen. Wajar kalau melimpah hasil panenan kali ini," demikian penjelasan Suyono dari Paguyuban Petani Cabai Kediri.

Di tingkat distributor, Minggu (9/6), harga cabai merah besar varietas gada Rp 20 ribu dan imola Rp 17 ribu. Harga cabai merah keriting turun menjadi Rp 20 ribu sedangkan harga cabai rawit merah kecil varietas pusaka/brenggolo terjun menjadi Rp 6 ribu, nanu/prentul Rp 4 ribu dan Kencana Rp 5 ribu per kg.

Meski panen melimpah, harga cabai diakuinya masih menguntungkan khususnya jenis cabai keriting dan TW.

"Untuk jenis rawit merah memang masih sangat rendah dan diperkirakan akan bertahan sampai bulan Juli. Mudah - mudahan lekas membaik harganya supaya petani tetap semangat menanam atau merawat kebunnya," kata pria yang dipanggil Yono ini.

Khusus cabai TW, hasil panen banyak diserap oleh industri olahan dan makanan lewat jalur kemitraan.

"Untuk cabai rawit merah varietas lokal yang banyak ditanam yaitu brenggolo, manu atau prentul dan kencana. Untuk memperbaiki harga cabai rawit merah, mau gak mau kami harus atur pola tanam sesuai anjuran pemerintah," imbuhnya.

Menyikapi hal ini, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik menekankan pentingnya perbaikan rantai pasok dan alur distribusi.

Pemantauan harga di tingkat grosir Jakarta khususnya di PIKJ, Senin (10/6), untuk cabai merah keriting Rp 35 ribu, cabai rawit merah Rp 20 ribu dan cabai rawit hijau Rp 18 ribu per kg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News